Gary Iskak kembali tersandung kasus narkoba pada Senin (23/5/2022). Tak sendiri, Gary Iskak ditangkap polisi bersama tiga rekan dan asistennya. Setelah ditangkap dan dilakukan tes urine, Gary Iskak dan empat rekannya dinyatakan positif narkoba jenis sabu sabu.
Kendati demikian, kuasa hukum Gary Iskak, Ernest Samudra memastikan kliennya tak menggunakan sabu di lokasi tersebut. Ernest Samudra lantas menjelaskan ada faktor yang menyebabkan kliennya bisa positif sabu sabu. "Dan hasilnya saudara Gary beserta kawan kawan lainnya dan asistennya pun dinyatakan positif."
"Kami benarkan hal tersebut, yang di mana kemungkinannya kami sudah konfirmasi ke dokter bahwa apabila seseorang di dalam ruangan memakai narkoba yang berbentuk asap dan lainnya, dan mereka cukup lama di dalam dan menghirup sehingga itu bisa menyebabkan hasil tes urine positif," terang Ernest Samudra dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (1/6/2022). Ernest Samudra pun menambahkan kliennya sudah tak lagi mengonsumsi narkoba. Lantaran ia sempat mengidap penyakit serius dan kini masih aktif meminum obat.
"Saudara Gary ini sudah tidak lagi menggunakan narkoba, tidak pernah." "Di faktor kesehatannya masih aktif mengonsumsi obat khusus penyakit, di bawah pengawasan dokter spesialis penyakit dalam," kata Ernest Samudra. Atas perbuatannya Gary Iskak dan rekannya dikenakan Pasal 127 Ayat 1A Undang Undang RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Asesmen Pasal 56 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutur Ernest Samudra. Sementara itu, berdasarkan UU Narkotika Pasal 56 tersangka didapatkan barang bukti kurang dari 1 gram, maka dilakukan asesmen. Kini Gary Iskak dan keempat rekannya akan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat.
Aktor Gary Iskak akhirnya muncul ke hadapan publik setelah ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kuasa hukum Gary Iskak, Ernest Samudra menjelaskan kronologi penangkapan kliennya bersama keempat rekannya. Dalam jumpa pers di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu Ernest Samudra menuturkan kliennya datang ke TKP atas ajakan temannya.
"Pada saat itu saudara Gary dan asistennya berada di tempat tersebut atas undangan seorang temannya berkaitan dengan pekerjaan." "Di sana ada tiga orang lainnya di dalam rumah tersebut, dan saudara Gary satu klien kami tidak mengetahui TKP tersebut terdapat sabu," ucap Ernest Samudra. Tiba di lokasi kejadian, Gary Iskak melihat sisa asap yang cukup tebal yang disinyalir sisa asap sabu.
Sementara, Gary dan rekannya berada di ruangan tersebut dan menghirup sisa asapnya. "Sesampainya di TKP memang klien kami masih melihat sisa sisa asap yang masih agak pekat." "Dan mungkin asap itulah yang ikut terhirup saudara Gary ketika mereka masuk ruangan."
"Dan saudara Gary ini melihat tidak ada sabu, tapi sempat melihat adanya alat bukti hisap di pojok ruangan," tutur Ernest Samudra. Setelah bercakap cukup lama, datanglah penyidik ke lokasi kejadian dan menangkap semua yang ada di TKP termasuk Gary Iskak. "30 menit setelahnya mereka berbicara tentang pekerjaan datanglah para penyidik dari Polda Jawa Barat dan menangkap semua yang ada di TKP."
"Berikut barang bukti berupa alat hisap sabu sabu yang dibawa ke Polda Jawa Barat dan langsung dilakukan tes urine," paparnya. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.