Richard Lee kini bisa bernapas lega usai terbebas dari status tersangka atas dugaan kasus ilegal akses dan pencemaran nama baik. Selain itu, kasusnya dinyatakan selesai setelah adanya sidang praperadilan. "Penetapan tersangka dan kasus illegal access saya tidak sah," kata Richard Lee, saat menggelar konferensi pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Rabu (16/11/2022).
Atas kebahagiaan tersebut membuat Richard Lee mengenang dirinya sempat mencicipi di balik jeruji besi atau penjara selama 1×24 jam kala itu. Bahkan momen tersebut kini masih dikenang olehnya sampai saat ini. "Saya ditahan 1×24 jam di penjara paling dalam, paling jelek, paling kumuh," ujar Richard Lee.
Kemudian, ia menjelaskan keadaan di dalam penjara dimana satu ruangan tersebut diisi oleh 80 orang. Richard bahkan kesusahan untuk tidur selama mendekam di penjara. "Di dalamnya ada 80 orang. Tidurnya gantian. Kalau tidur nengok kiri, maaf ya, ketemu ketiak lagi," ujar Richard Lee.
"Saya dipenjara bersama pencopet, teroris, astaga," lanjut Richard Lee. Pengalaman itu membuatnya tidak lupa akan hidupnya sempat terlibat kasus dengan Kartika Putri. "Walaupun itu hanya 1×24 jam, tapi itu adalah pengalaman yang luar biasa," pungkas Richard Lee.
Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.