Berikut poin poin arahan Presiden Jokowi terkait tindakan pasca tragedi Stadion Kanjuruhan, mulai dari memberi bantuan kepada korban hingga membentuk Tim Gabungan Indipenden Pencari Fakta Presiden Jokowi mengunjungi RSUD dr. Saiful Anwar, Malang, Jawa Timur pada Rabu (5/10/2022). Dalam kunjungan tersebut, Jokowi bertemu para korban tragedi Kanjuruhan yang sedang di rawat.
Jokowi ingin memastikan korban akan mendapatkan pelayanan terbaik dan biaya akan ditanggung oleh pemerintah. “Saya sudah menyampaikan kepada para pasien korban bahwa seluruh biaya untuk perawatan ditanggung oleh pemerintah (pusat) dan pemerintah daerah,” ujar Presiden Jokowi, dikutip dari . Kemudian, Jokowi juga memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal.
Sebanyak 129 keluarga korban mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta dari Presiden. “Tadi sudah kita sampaikan sedikit santunan kepada korban yang meninggal. Saya tahu tidak hanya dari pemerintah pusat, tapi pemerintah provinsi, Pemerintah Kota Malang, kemudian Bank Jatim juga telah memberikan santunan. Semoga itu bisa meringankan beban daripada keluarga korban,” Jelasnya. Tak hanya memperhatikan korban, terdapat poin poin arahan lain yang dilontarkan oleh Presien Jokowi, menurut setkab.goid , diantaranya sebagai berikut.
Ketika bertolak ke Malang, Jokowi mengungkap telah memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan pemeriksaan terkait infrastruktur dari stadion. “Saya juga akan perintahkan Menteri PU untuk mengaudit total seluruh stadion yang dipakai untuk liga, baik Liga 1, Liga 2, maupun Liga 3, semuanya. Apakah gerbangnya sesuai dengan standar? Cukup lebar?” kata Presiden. Mantan Wali Kota Solo ini juga menegaskan, bahwa tata kelola persepakbolaan Indonesia perlu diperbaiki.
Yakni secara keseluruhan, baik dalam hal tata kelola pertandingan, stadion, penonton, hingga pengamanan. Sebelumnya, Jokowi telah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas insiden tersebut. Selain itu, Menpora Zainudin Amali, Kapolri, dan Ketua PSSI, Mochamad Iriawan diminta melakukan evaluasi menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan sepak bola, dan juga prosedur pengamanan penyelenggaraannya.
Jokowi juga menyampaikan bahwa Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) juga menyatakan kesanggupannya untuk membantu perbaikan tersebut apabila diperlukan. “Senin malam saya sudah telepon kepada Presiden FIFA, Gianni Infantino. Beliau menyampaikan, kalau diperlukan FIFA bisa membantu memperbaiki tata kelola persepakbolaan Indonesia. Beliau menyampaikan kesanggupannya itu,” jelasnya, pada Rabu (5/10/2022). Diketahui, Jokowi telah meninjau kondisi Stadion Kanjuruhan pada Rabu (5/10/2022).
“Sebagai gambaran, tadi saya melihat bahwa problemnya ada di pintu yang terkunci dan juga tangga yang terlalu tajam, ditambah kepanikan yang ada, tapi itu saya hanya melihat lapangannya,” ucap Jokowi. Kemudian, Jokowi juga menjelaskan, bahwa pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Indipenden Pencarian Fakta (TGIPF) Nantinya, TGIPF akan mengumpulkan fakta dan informasi dari berbagai pihak, kemudian menyampaikan kepada pulbik.
Tim tersebut diketuai oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Dalam keterangan Pers Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, sebelum TGIPF memulai tugasnya, harus dilakukan evaluasi total di bawah koordinasi Menpora. Sementa itu, anggota TGIPF terdiri dari 13 orang.
Berikut anggota TGIPF menurut : 1. Menko Polhukam Mahfud MD, sebagai Ketua 2. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, sebagai Wakil Ketua
3. Nur Rochmad (Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum(Jampidum)/Mantan Deputi III Kemenko Polhukam), sebagai Sekretaris 4. Rhenald Kasali (Akademisi dari Universitas Indonesia), sebagai Anggota 5. Sumaryanto (Rektor Universitas Negeri Yogyakarta), sebagai Anggota
6. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer), sebagai Anggota 7. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga pada Harian Kompas), sebagai Anggota 8. Nugroho Setiawan (Mantan Pengurus PSSI dengan lisensi dari FIFA), sebagai Anggota
9. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana), sebagai Anggota 10. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketua Umum 1 KONI), sebagai Anggota 11. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat), sebagai Anggota
12. Laode M. Syarif (Kemitraan/Mantan pimpinan KPK), sebagai Anggota 13. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain Tim Nasional Sepak Bola/Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI)), sebagai Anggota. Dikutip , Jokowi meminta dilakukannya investigasi dalam mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Jokowi juga menegaskan, bahwa pihak yang telah terbukti bersalah harus diberi sanksi. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam keterangan pers saat kunjungan kerja di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah, Senin (3/10/2022). "Sudah saya sampaikan, diinvestigasi tuntas, diberikan sanksi kepada memang yang bersalah,” ujarnya.