Manfaat dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dirasakan oleh semua pihak, termasuk Himawan Sutanto (43), penyandang disabilitas fisik yang bekerja di salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Sleman. Himawan sudah menjadi peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) sejak 2015, sementara anggota keluarganya menjadi peserta JKN sejak 2016. Memiliki jaminan kesehatan dari Program JKN sangat penting sekali, berbagai manfaat telah dia dan keluarganya rasakan. “Yang sangat saya rasakan adalah dalam pembiayaan pelayanan persalinan anak kami, sehingga tidak perlu pusing memikirkan kebutuhan dana persalinan saat buah hati kami lahir. Saat menjalani pemeriksaan rutin selama kehamilan hingga melahirkan, istri saya juga memanfaatkan kartu JKN. Jadi semua pelayanan kesehatan kami dapatkan dengan baik," tutur Himawan ketika ditemui di lokasi kerjanya, Senin (26/9/2022).
Dia juga mengatakan, dirinya sudah lama rutin menjalani pengobatan rawat jalan untuk menyembutuhkan penyakit diabetes milletus yang dideritanya. Setiap bulan, ia harus memeriksakan kondisi kesehatannya ke dokter. Jika tidak menggunakan JKN, setiap kali periksa dia harus membayar sekitar Rp50.000, . Jumlah tersebut tak sedikit bagi Himawan yang harus bekerja banting tulang siang malam demi menafkahi keluarganya. Beruntung, dia kemudian didaftarkan oleh perusahaannya menjadi peserta JKN. Kepesertaan inilah yang sangat membantunya. Kini, walaupun harus periksa kesehatan rutin setiap bulan dia tidak pernah memikirkan biaya yang akan dikeluarkan.
"Semua biaya pengobatan saya ditanggung oleh JKN karena sudah mengikuti prosedur pelayanannya. Saya terus mengonsumsi obat dan pastinya menghabiskan banyak biaya. Saya merasa terbantu karena sudah terdaftar sebagai peserta JKN di kala membutuhkan pengobatan rutin ,” ujarnya. Menurutnya, kantor tempatnya bekerja sangat memperhatikan jaminan kesehatan bagi karyawan beserta anggota keluarganya. Iuran JKN tak pernah terlambat dibayarkan oleh kantor setiap bulan. Dia juga mengakui pelayanan peserta JKN di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) sangat mudah.
"Yang penting harus mengikuti prosedur yang ada, semua pasti dilayani dengan baik tanpa iur biaya. Banyak yang sudah merasakan manfaat adanya Program JKN ini. Harapan saya, semoga Program JKN ini terus berjalan, kami juga akan ikut serta mendukung program ini. Mudah mudahan ke depannya, semua penduduk Indonesia bisa menjadi peserta JKN agar tidak perlu memikirkan biaya untuk pengobatan di kemudian hari,” ujar Himawan.(dw/ms)