Skip to content

Recent Posts

  • Lebih Baik Veloz atau Avanza: Mana yang Lebih Cocok untuk Anda?
  • Penyebab Minimnya Penerjemah Bahasa Jerman di Indonesia
  • 6 Tips Jitu Mempercepat Kehamilan
  • 6 Trik Menjual Agar Berhasil
  • 7 Karakter Orang Sukses Yang Harus di Miliki

Most Used Categories

  • Nasional (22)
  • Seleb (11)
  • Superskor (11)
  • Bisnis (9)
  • Metropolitan (4)
  • Regional (4)
  • Lifestyle (4)
  • Mata-lokal-memilih (3)
  • Kilas-kementerian (2)
  • Internasional (2)
Skip to content

harianviral.net

Seputar Informasi Viral dan Terhits

Subscribe
  • Home
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About Us
  • Home
  • Kilas-kementerian
  • Ekonomi Kreatif Harus Dikembangkan secara Komprehensif dan Berkelanjutan

Ekonomi Kreatif Harus Dikembangkan secara Komprehensif dan Berkelanjutan

adminOctober 22, 2022

Pengembangan ekonomi kreatif harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan agar memberikan manfaat yang lebih luas untuk mendorong perekonomian nasional. "Pengembangan dan pengaturan ekonomi kreatif harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan berdasarkan nilai nilai dasar bangsa yang kita miliki," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat menjadi pembicara kunci secara daring pada acara sosialisasi Undang Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (22/10/2022). Hadir pada sosialisasi itu Dra Endah Cahya Rini, M. M ( Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak), SeIliane Helia Ishak, S. Kom, M. M (Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI) dan para pemangku kepentingan sektor pariwisata di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Nilai nilai dasar yang menjadi acuan tersebut, menurut Lestari, seperti diamanatkan oleh empat konsensus kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, Indonesia memiliki kekayaan warisan budaya yang perlu dimanfaatkan menjadi produk yang menciptakan nilai tambah melalui pengembangan ekonomi kreatif untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menurut Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, UU No 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif adalah upaya pengaturan untuk mewujudkan nilai tambah pada kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam realitas krisis global terkini, ungkap Rerie, ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor potensial yang mesti digali secara berkelanjutan untuk memperkuat kebangkitan dan pemulihan ekonomi nasional menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera.

"Setiap potensi yang kita miliki hanya mungkin dioptimalkan melalui sinergi dan kolaborasi seperti yang dijelaskan dalam pertimbangan pembentukan undang undang tentang Ekonomi Kreatif ini," ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu. *

ekonomi kreatif, kilas kementerian, kilas mpr, lestari moerdijat, perekonomian nasional

Post navigation

Previous: Minyak Goreng Kemasan di Pasar Palmerah Turun Harga Jadi Rp 14.000 Per Kg
Next: Dinilai Berdampak Negatif, Serikat Nelayan Indonesia Tolak Konsesi ZEE untuk Vietnam

Related Posts

Sinergi KKP dan DPD RI Bangun Perikanan Budidaya di Kabupaten Pesisir Selatan

November 15, 2022 admin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

Categories

ulasankini usahakini wartadigital wisatakini sehat asikinfo berbakat makanan bukti harian terakurat kabarkini infokini infobaru mobil pokokinfo pintar review berpengalaman sukses ahlireview palingahli subuh cerita pekan cermat dasar gadget fatwa jejak kabar kamunanya kisah klikinfo maju narasi terahli bisnis palingbaru fashion merdeka reviewbaru infohot digital petunjuk sinar minggu tabloidonline pengetahuan trik tips silamviral trending Fyp kekinian exploredunia exploreindo infokini like tampangkini majalahviral photography likesinfo viralpost indonesia model cute style foryou fashion beritahot beauty happy nature viraldunia coretan photooftheday funny likesforlike repost beautiful usahaviral lifestyle gayahidup gadget ulasankini trend fakta gadgetviral hidupsehat kabaroke liputanku bisnis nusantara baca palinghits share review asik Tipsviral kisahviral catatankini jurnalbaru habarkini tulisanviral coretanpagi koranviral ulasanbaru jejakdigital bisnis coretansemangat wisatakuliner akurat hobi berakatabaik berkatguru majalahbisnis cerdas ceritamalam khusus halo harapan harian hariankepo karya beritabaru infoviral canggih layak link majalahpedia buming berpikir selamatpagi berbakat malam okekata sukses rajakata rajin serbu simak tanpabatas terbaik terbuming terkini ternama topikbaru tulisanmalam waktuinfo reviewer islam money dapur tanya order tekno usaha pedia trend tech fyp viral jurnal pelik logi sehat craft habar style link double pandai review bitcoin penguin zonabisnis stres vip jawa travel new mas news raja portal ygy report bank blog gombal digital zonausaha rahmat neon buku case kata berny anwar computer media best indo urusan forum baru pesona blogger wiki daya komunikasi hotel viral multi drakor valid wikipedia john tips paper mediabaru tabloid rantau broken tetede menkata mymedia inden cepatsehat daddy fashion berita zonabiru resep lawatek serbu gaya top ners adventure tiket abadi moslem bisnis otomotif elektrik ayohijab legit trendy thema insto peace kutai driving hiper goal hero reviewer manis ukay rider batam cara waktu jaga artikel penulis terkini entri teknokini detroit trending setup blogasik cahaya kamera fashion life babakbaru sushi mega alto red babon jurnalfyp trendkini stasion infokini inijalanku hosting diary kabarburung sendu muslimah links energy tv tega gayaterkini blogfashion nanas cheat catering baruviral sentraliklan bangunusaha debat jalanjalan

Copyright All Rights Reserved | Theme: BlockWP by Candid Themes.