Berikut update kasus Corona atau Covid 19 di Indonesia yang tercatat pada Kamis (19/5/2022). Hari ini terdapat penambahan kasus virus corona sebanyak 318 kasus. Sebelumnya, Rabu (18/5/2022), kasus positif Covid 19 bertambah 327 kasus.
Bertambahnya 318 kasus hari ini menjadikan total kasus Covid 19 di Indonesia sebanyak 6.051.850 kasus. Kabar baiknya, sebanyak 384 orang Covid 19 dinyatakan sembuh. Jumlah sembuh diketahui bertambah menjadi 5.891.574 orang.
Sementara itu, orang yang meninggal dunia akibat Covid 19 bertambah sebanyak 12 orang. Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid 19 menjadi 156.510 orang. Penambahan kasus tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Diwartakan sebelumnya, satgas penanganan Covid 19 masih melakukan monitoring kondisi kasus pandemi Covid 19 setelah libur lebaran 2022. Hasil pemantauan menunjukkan kasus Covid 19 masih terkendali. Berkaca pada penanganan di sejumlah negara di dunia, Indonesia mulai melonggarkan kebijakan penggunaan masker di area atau ruang terbuka yang tidak padat orang.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid 19 Prof. Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan kebiasaan disiplin protokol kesehatan (prokes). Selama lebih dari 2 tahun pandemi, masyarakat dengan kesadaran tinggi telah menjadikannya kebiasaan baru protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari. Masyarakat juga diminta tetaplah waspada dan siaga di setiap situasi dan kondisi selama beraktivitas, baik di dalam atau di luar ruangan.
"Masyarakat sebisa mungkin dapat mempertahankan kebiasaan positif tersebut (prokes), demi melindungi diri sendiri dan orang lain di masa pandemi Covid 19," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Kamis (19/5/2022). Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah aspek terkait penanganan Covid 19.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan tidak menggunakan masker," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022). Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker. "Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiiki komorbid saya tetap sarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Kemudian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," tambahnya.